WahanaNews.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Kantor Pemkot Bima dalam serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/08/23).							
						
							
							
								"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemkab Pakpak Bharat Rakor dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Bersama KPK
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menginformasikan kasus yang sedang diusut tersebut. Ia hanya menjelaskan saat ini tim penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kota Bima termasuk dengan melakukan penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi.							
						
							
							
								"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," kata Ali.							
						
							
							
								Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. KPK sudah menetapkan tersangka namun belum mengumumkannya ke publik.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK
									
									
										
									
								
							
							
								Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.							
						
							
							
								[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.