WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang tengah melaksanakan tahapan pencocokan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, tahapan tersebut dimulai dari tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Pantarlih akan melakukan coklit dengan mendatangi setiap rumah warga.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
"Jumlah Pantarlih yang dibentuk akan sejumlah TPS yang akan dibuat pada tahun 2024 nanti, yaitu sebanyak 3635," jelas Ogi Ahmad Fauzi.
Dikatakan, Anggota Pantarlih sudah dilatih. Sejak tanggal 12 Februari 2023 susah turun ke lapangan. Persepuluh hari mereka harus sudah melaporkan ke PPS terkait progres coklit yang sudah dilakukan oleh mereka.
"Jadi, mereka harus sudah melakukan penyetoran data ke PPS," jelasnya.
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
Disebutkan, deadline Pantarlih sendiri untuk Coklit sampai tanggal 14 Maret 2023. Dan masa kerjanya sendiri, Pantarlih sampai dengan 14 April 2023.
"Tapi, sejauh ini pantauan saya relatif sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa Pantarlih di beberapa kecamatan berjalan dengan baik. Sejauh ini tidak ada kendala-kendala yang signifikan," paparnya
Ditegaskan, sejauh ini pihaknya memastikan bahwa Pantarlih ini harus mengunjungi setiap rumah. Ketika mendatangi setiap rumah dipastikan mereka harus bertemu dengan orangnya.