"Tidak ada istilah tulis tonggong karena merasa radius dekat, mereka tahu dengan warga sekitar. Tapi juga harus dipastikan bahwa setiap rumah harus terpasang stiker sebagai data pemilih jika yang bersangkutan memang ada di rumah," ujarnya.
Sekali lagi, kata dia, dipastikan sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Walaupun memang ada beberapa desa yang aksesnya cukup sulit, tapi mereka bisa melakukan pendataan dengan baik.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Ogi juga menyampaikan, setiap kecamatan selalu ada akses yang sulit. Ia mencontohkan, diantaranya adalah Kecamatan Cibugel. Dimana ada satu KK yang medannya agak sulit.
“Tapi yang dipastikan itu, setiap orang yang sudah waktunya terdata dan setiap orang yang sudah meninggal harus dilakukan Coklit supaya orang yang sudah punya haj pilih terdata di DPT. Kemudian, orang yang sudah meninggal dan ada surat keterangan mati dan lainnya bisa dilakukan pencoretan," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.