WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan jika peserta yang lolos seleksi wawancara sebanyak 260 orang.
"Jumlah tersebut dari 389 peserta yang mengikuti seleksi wawancara," ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
Putusan DKPP: Sekretaris Kena Sanksi Peringatan, Anggota KPU Sumedang Tak Terbukti Bersalah
Akan tetapi, lanjut Ogi, dari 260 orang, komposisi yang akan digunakan hingga dilantik berjumlah 130 orang. Sedangkan sisanya, untuk dijadikan sebagai cadangan bilamana ada yang berhalangan tetap.
"Sedangkan 130 orang lainnya sebagai cadangan apabila terjadi pengunduran diri atau meninggal dunia," terangnya.
Sementara itu terkait proporsi yang ideal, lanjut Ogi, KPU tidak memiliki regulasi yang mengatur terkait penjaringan seleksi PPK berdasarkan jenis kelamin.
Baca Juga:
Kenaikan Jumlah DPT di Kabupaten Sumedang Mencapai 32 Ribu Pemilih
"Perekrutan ini dilihat dari nilai juga atas akumulasi pada tahapan-tahapan seleksi," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.