WAHANANEWS.CO, Tangsel - Sorotan publik terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 akhirnya dijawab langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie, usai kritik keras dilontarkan mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, Leony, di media sosial.
Benyamin menegaskan, transparansi keuangan sudah dijalankan Pemkot Tangsel dengan mengunggah seluruh dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke laman resmi sejak 2019, sesuai ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Viral Pengemudi Ojek Rebut Penumpang di Tangsel Ditangkap Polisi
Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025), ia menjelaskan bahwa dokumen LKPD 2024 mencapai lebih dari 500 halaman dan terdiri atas tujuh kelompok laporan, mulai dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional, hingga neraca.
Namun, ia menekankan bahwa tidak semua rincian item kegiatan dimasukkan dalam LKPD, sebab penjabaran detail berada di dokumen teknis lain.
“Kalau LKPD itu dijabarkan rinci, bisa lebih tebal lagi dua sampai tiga kali lipat. Karena rinciannya ada di dokumen lain,” kata Benyamin.
Baca Juga:
Dianiaya Berulang, Balita di Tangsel Tewas dengan Luka Parah di Perut
Salah satu sorotan publik yang mencuat adalah anggaran makan dan minum sebesar Rp 66 miliar yang sempat dianggap hanya untuk kebutuhan internal Pemkot.
Benyamin meluruskan bahwa anggaran tersebut tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah dan rumah sakit, serta digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan masyarakat.
"Ini (anggaran makan dan minum) ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk di dalamnya enam TK Negeri, kemudian 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas kita di Tangerang Selatan. Jadi ini makan minum secara keseluruhan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pos anggaran tersebut juga menyasar kegiatan kemasyarakatan seperti sosialisasi kesehatan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga pelatihan pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kalau dikumpulin semuanya tercapailah Rp 66 miliar. Tapi yang harus dicatat juga bahwa pelaksanaannya atau makan minumnya ini dilaksanakan kepada UMKM yang terdekat, di kelurahan yang terdekat, di kelurahan," jelasnya.
Selain itu, Benyamin turut menanggapi kritik publik terkait anggaran suvenir atau cendera mata yang mencapai Rp 20,48 miliar.
Menurutnya, istilah cendera mata tidak selalu merujuk pada hadiah atau suvenir semata, melainkan belanja penunjang kegiatan yang tersebar di 34 perangkat daerah.
"Jadi kalau dinas kerja mengadakan latihan jahit-jahit misalnya, ya kayaknya ya kalau memang dianggarkan untuk mesin jahitnya, ya kita kasih mesin jahitnya juga," kata Benyamin.
Ia menegaskan kembali bahwa Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran, serta memastikan seluruh dokumen LKPD dapat diakses masyarakat melalui situs resmi pemerintah kota.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]