WahanaNews.co | Kisruh terjadi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (31/10/2021) pagi.
Di mana Ratu Kesultanan Pontianak, Nina Widiastuti, yang merupakan istri pertama Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, diduga diusir serta diseret keluar dari istana.
Baca Juga:
PTPN IV Regional V Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Semangat Kebangsaan
Kejadian tersebut pun viral di sosial media.
Dalam video yang diunggah, tampak sang Ratu diseret oleh laki-laki.
Dan ada beberapa wanita yang mencoba menolong sang Ratu.
Baca Juga:
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba Hasil Operasi di Kampung Beting
Hingga akhirnya suasana menjadi gaduh.
Dan tampak para tamu yang hadir hanya duduk menyaksikkan.
Diketahui, saat kejadian, sedang ada acara penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan, sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.
Ratu Nina mengklaim penobatan tersebut salah, lantaran seharusnya sang istri sah-lah yang mendapat gelar tersebut.
Kronologi
Ratu Nina awalnya mendapat informasi atas penobatan Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.
Lantas dirinya mendatangi istana, bermaksud mempertanyakan alasan penobatan.
Karena dialah yang seharusnya menerima gelar tersebut lantaran istri sah.
“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina kepada wartawan, Minggu (31/10/2021) malam.
Ratu Nina menegaskan, kedatangannya bukan untuk membuat keributan, tapi hanya sekadar ingin bertanya langsung kepada Sultan Pontianak.
“Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya," katanya.
“Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.
Dikutip dari Kompas TV, Ratu Nina datang beserta kedua anaknya.
Dalam video yang beredar, terlihat Ratu Nina diseret keluar dari lokasi acara tanpa ada satupun pihak yang menolong kecuali kedua putrinya.
Saat diseret untuk keluar ruangan, Ratu Nina berkali-kali menyatakan penolakannya.
"Tidak bisa, tidak bisa, penobatan ini tidak sah," ucap Ratu Nina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, mengatakan, pengusiran Ratu Nina dilakukan oleh pengawal kerajaan, dan diperintah langsung oleh Sultan Melvin.
Penganiayaan
Hingga timbullah dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina.
Pengawal yang memegang tangan Ratu Nina dan menariknya hingga diduga menimbulkan memar.
Atas kejadian tersebut, Ratu Nina sempat mendapat perawatan medis.
Kini kejadian dugaan penganiayaan telah dilaporkan pada pihak kepolisian.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban. [qnt]