WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan terhadap pengendara ojek online (ojol) bernama Teguh yang dilakukan prajurit TNI berinisial F di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (21/9/2025).
Freddy menegaskan TNI menyesalkan dan prihatin atas tindakan kekerasan tersebut, bahkan hingga menyebabkan hidung korban patah.
Baca Juga:
Kemhan Tegaskan TNI Tengah Rancang Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
"Pastinya kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum prajurit TNI ini," ujar Freddy.
Ia menuturkan bahwa saat ini kasus pemukulan sedang ditangani Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura dan pelaku telah diperiksa.
"Dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," katanya.
Baca Juga:
Bangun Kopdes Merah Putih Agrinas-TNI Turun Tangan, Ini Alasan Menkop
Freddy juga mengingatkan kembali pesan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahwa setiap prajurit yang melanggar aturan akan ditindak tegas tanpa toleransi.
Menurutnya, TNI berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan," imbuh Freddy.