Sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (13/2/2021) dini hari tadi,
petugas berhasil mengidentifikasi para pengendara moge tersebut.
Dari situ, teridentifikasi hanya 3
pengendara yang melanggar, karena menggunakan plat nomor ganjil.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
"Teridentifikasi 3 orang
menggunakan plat ganjil. Identiasnya HV, FR, dan TN. Tindakan tiga orang ini adalah pelanggaran terhadap protokol kesehatan
berdasarkan Perwali. Sehingga, setelah dibawa ke Polresta, kami serahkan ke Satgas untuk dilakukan penindakan, sebagaimana peraturan yang berlaku," jelas Susatyo.
Susatyo menambahkan, kegiatan konvoi mereka itu tidak terafiliasi dengan salah satu
kelompok moge manapun.
Diharapkan, kejadian ini tidak
terulang dan menjadi pelajaran agar mematuhi aturan.
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
"Mereka tidak mengerti bahwa hari
Jumat itu diberlakukan ganjil-genap. Tetapi, apapun
itu, sudah keluar Peraturan Walikotanya, maka kemarin, Jumat, Sabtu dan besok, Minggu, itu
diberlakukan ganjil-genap. Kalau kelompoknya, mereka itu dari berbagai kelompok, bukan kegiatan
salah satu kelompok, tetapi memang bersama-sama mereka menuju ke Puncak.
Tentunya pembelajaran bagi semua untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan
masing-masing Kepala Daerah
dalam rangka menekan Covid-19," tutupnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.