WahanaNews.co, Tangerang Selatan - Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masuk dalam daftar kualitas udara terburuk. Belakangan ini akibat musim kemarau beberapa kota masuk dalam daftar tersebut.
Disebutkan, kualitas udara di Tangerang Selatan setara dengan mengisap 112 batang rokok selama sebulan, dan selama Juli 2023 berdasarkan IQAir atau Indeks Kualitas Udara polutan berada pada PM2.5 di angka 80 mikrogram per meter kubik yang masuk dalam kualitas udara yang buruk.
Baca Juga:
DKI Jakarta Peringkat Kelima Terburuk Kualitas Udara Pasca-Libur Idul Fitri
Adanya hal ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan berbagai langkah antisipasi atas dampak dan penanganan kualitas udara yang buruk tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di ruang. Serta, adanya langkah meningkatkan Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
"Jadi, kualitas udara buruk ini, selain karena polusi, ada juga faktor dari fenomena El Nino. Makanya, kita imbau agar warga menggunakan masker. Serta, kami dari pemerintah juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," katanya, Selasa, (15/8/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Urutan Sembilan di Dunia
Pihaknya juga mengintensifkan patroli pencegahan pembakaran sampah sembarangan yang mana, asapnya juga mampu menjadi faktor polusi udara.
"Soal bakar sampah, juga kita larang, karena itu juga menjadi faktor atas kualitas udara. Kemudian, kami juga meminta adanya peningkatan uji emosi gas buang kendaraan bermotor," ujarnya.
Lalu, pihaknya turut melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi, yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
"Kita pantau juga kualitas udara yang ada di tujuh kecamatan, untuk mengetahui secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]