WahanaNews.co | Kualitas udara di Jakarta berdasarkan data IQAir menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin (19/06/23) pukul 13.30 WIB.
Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 152 atau berada di posisi pertama udara terburuk. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 57,6 µg/m³.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kalbar Dorong UKM di Perbatasan Manfaatkan Pasar Modern PLBN Entikong
Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator merah yang artinya tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia.
Sedangkan indikator oranye merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, lalu ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik dan kuning sedang.
Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Investigasi Tambang PT Perdana Bumi Syahriyanti di Sungai Bou Donggala, Disinyalir Ilegal: Tahunan Mencuri Pasir-Batu (?)
Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300 dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.
"Beberapa kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.