WahanaNews.co | Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten, berinisial KZ diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Pihak Kampus Untirta pun merespons dengan mencopot KZ dari jabatannya.
Informasi pelecehan seksual ini sempat viral di media sosial. BEM Untirta bahkan menyebarluaskan informasi dugaan pelecehan seksual tersebut ke akun medsos BEM Untirta.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
Sementara itu, Koordinator Humas Kerjasama Protokol Untirta Veronika Dian Faradisa dalam keterangannya menyampaikan, rektorat telah melakukan penelusuran termasuk mencari keterangan dari saksi, saksi korban hingga terduga pelaku.
Rektorat tidak mentolerir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi drop out apabila selama proses hukum dinyatakan mahasiswa itu bersalah.
"Dan memberikan cuti kuliah selama proses hukum berjalan. Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatan sebagai Presiden Mahasiswa Untirta," kata Veronika dalam keterangan yang disampaikan, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Ia mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di luar jam belajar mengajar dan di luar lingkungan universitas. Diduga kejadian itu di kost-kostan dan diluar pantauan dan tanggung jawab Untirta. Kegiatan di luar kampus dan tidak mendapatkan izin rektorat pun menurutnya adalah bukan tanggung jawab Untirta.
Karena dugaan pelecehan seksual itu, universitas saat ini melakukan pendampingan ke korban. Ini baik secara hukum dan psikologis agar ia bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
"Rektorat akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus, sebagai tanggung jawab meningkatkan sinergitas, agar program kerja organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau. Mengimbau kepada organisasi untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan Untirta serta menekankan program kerja yang bermanfaat," ujarnya.
Pada Jumat (8/10) kemarin, yang bersangkutan juga menurutnya sudah mengundurkan diri dari jabatan Presiden Mahasiswa. BEM universitas, majelis permusyawaratan mahasiswa dan dewan pimpinan mahasiswa juga masih melakukan pembahasan pengunduran diri terduga tersebut.
"Sampai malam ini bidang kemahasiswaan belum menerima hasil laporan dari musyawarah mahasiswa," jelasnya. [qnt]