WahanaNews.co | Petugas
gabungan menggerebek sebuah penginapan kelas melati di Jalan Raya Palabuhanratu-Cisolok,
Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Meski kelas melati,
penginapan itu memiliki kamar yang disulap menjadi ruangan karaoke.
Baca Juga:
Star High: Hiburan Keluarga, Bukan Diskotik!
Ada dua ruangan karaoke yang nekat buka meskipun ada aturan
soal PPKM Darurat, petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Sukabumi dan TNI
kemudian menggerebek dua ruangan tersebut, Jumat (16/7/2021) malam.
Dari salah satu ruangan, petugas menemukan botol minuman
keras di atas meja di ruang karaoke. Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan
kemudian meminta anggotanya melakukan cek urine kepada beberapa pengunjung.
Dari ruangan kedua, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka
Fadhila juga meminta anggotanya untuk mengecek kelengkapan prokes pengunjung.
Ia juga terlihat mencari pemilik dari penginapan tersebut.
Baca Juga:
Ketua MPR Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Selain Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim terlihat juga Wakapolres
Sukabumi Kompol Niko dan Kabagops Polres Sukabumi Kompol Suwardi.
"Kegiatan malam ini gabungan Polres Sukabumi membackup
Satpol-PP untuk melakukan penindakan tempat usaha yang diduga masih
beraktivitas selama PPKM Darurat dan bisa kita lihat bersama ternyata di salah
satu fasilitas hotel masih menyediakan sarana hiburan menyalahi jam aturan PPKM
Darurat," kata Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila.
Petugas Satpol PP dan kepolisian terlihat menggiring
beberapa perempuan dan laki-laki dari sekitar lokasi hotel, mereka kemudian
dinaikkan ke atas kendaraan petugas.