WahanaNews.co | Pembangunan glamorous camping (glamping) hasil pungutan liar oleh Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen tengah dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apakah ada glamping di laporan harta kekayaan Pepen?
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dikutip dari situs LHKPN KPK, Minggu (10/4/2022), Pepen terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2020.
Dalam LHKPN itu, Pepen tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 atau Rp 6,38 miliar.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Subang hingga Bogor.
Total keseluruhannya senilai Rp 6.346.002.000.
Kemudian, Pepen memiliki 3 unit mobil hasil sendiri yakni mobil Toyota Sedan SPR SL Tahun 2003, mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 Tahun 1997, dan mobil Jeep Cherokee Tahun 1995.