Namun,
diupayakan tetap akan hadir dalam acara Musyawarah Besar Kankain Karkara Byak, yang rencananya akan dilakukan pada
tahun 2022.
"Sidang ini sah, sebab 10 Bar (wilayah
adat) sebagai pemegang kedaulatan adat di Kankain
Karkara Byak, 8 pimpinan dan perwakilannya telah hadir, 2 tidak hadir
karena situasi yang memang agak jauh dan terkait dengan pelaksanaan sidang
istmewa yang mepet," Junus JK Mandibodibo.
Baca Juga:
Ahmad Heryawan Tekankan Pentingnya Percepatan Infrastruktur Pemerintahan di DOB Papua
"Intinya, Bar Raja Ampat dan
Numfor akan hadir di Mubes tahun 2022 mendatang," tambahnya.
Menurutnya, sidang istimewa Kankain Karkara Byak dilakukan karena
kepengurusan lama sudah tidak optimal dalam menindaklanjuti sejumlah program
organisasi.
Termasuk dinilai sudah banyak
melenceng dari harapan organisasi sesungguhnya.
Baca Juga:
TNI Amankan 11 Bandara Perintis Papua, Operasional Penerbangan Kembali Normal
Hal yang lain, kata Junus JK Mandibodibo, disaksikan para mananwir, bahwa
sidang istimewa dilakukan karena pemimpin yang telah dipilih dalam Mubes saat
itu tidak lagi mampu mengimplementasikan program kerja.
Serta aktivitas dan kegiatan kepada
masyarakat adat yang bukan lagi mengarah pada kegiatan pembangunan
kesejahteraan masyarakat adat.
"Kami menilai ada kecenderungan
memanfaatkan Lembaga Adat Kankain Karkara
Byak yang adalah lembaga adat kultur masyarakat Byak pada aktivitas
kegiatan yang mengarah pada kepentingan dan tujuan politik tertentu. Yang,
bertentangan dengan pemerintah dan cenderung memecah belah dan merugikan warga
masyarakat adat suku Biak, oleh karena itu sidang istimewa ini dilakukan untuk
menyelamatkan Kankain Karkara Byak," jelasnya.