WahanaNews.co | Pegawai koperasi simpan pinjam diminta tak melapor ke polisi ketika melihat jasad Reni Margareth, korban kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Permintaan itu datang dari korban lainnya, yaitu Budyanto Gunawan yang saat itu pada Mei 2022 masih hidup.
Baca Juga:
Rumah di Kalideres Masih Dipasangi Garis Polisi Meski Penyebab Kematian Terungkap
Margareth (68) adalah salah satu korban tewas dalam kematian keluarga di Kalideres.
Tiga lainnya yang juga ditemukan tewas di rumah yang sama yaitu Budyanto (68), Rudiyanto Gunawan (71), dan Dian (42).
Tujuan saksi datang ke kediaman korban berkaitan dengan penggadaian sertifikat rumah. Namun, ketika mengetahui bahwa Margaretha sudah tak bernyawa, saksi langsung pergi keluar rumah.
Baca Juga:
Korban Tewas Keluarga Kalideres, Budyanto Ternyata Suka Berbau 'Klenik' dan Punya Guru Spiritual
"Langsung keluar yang bersangkutan tidak ingin lagi melanjutkan proses gadai pinjam uang ini, langsung mengajak dua saksi lain segera keluar," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (21/11).
Pada saat saksi keluar rumah, Budyanto langsung mengejarnya. Setelahnya, ia meminta saksi untuk tak melaporkan apa yang sudah dilihat di dalam rumah tersebut.
"(Budyanto menyampaikan) tolong jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan sampai dilaporkan ke pihak RT ataupun warga sini tolong, dan ternyata memang tidak dilaporkan," ucap Hengki.