WahanaNews.co | Empat nisan kuno ditemukan saat proses penggalian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Tempat itu direkomendasikan untuk pengajuan penetapan cagar budaya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang Retno Purwanti mengungkapkan, batu nisan itu disinyalir menjadi peninggalan Keraton Beringin Janggut pada masa Kesultanan Palembang Darussalam. Terlebih keraton itu diyakini berada di sekitar Pasar 16 Ilir.
Baca Juga:
Berikut Jadwal Idul Adha di Arab dan Indonesia, Muhammadiyah Bilang Begini
"Mudah-mudahan tahun ini direkomendasikan jadi cagar budaya," ungkap Retno, Rabu (19/1).
Dikatakan, rekomendasi akan diputuskan melalui sidang TACB yang diikuti banyak unsur terkait dalam waktu dekat. Seraya itu akan dilakukan pendataan, penelitian, dan pengkajian mendalam oleh tim khusus.
"Karena lokasi penemuan berada di pemukiman Keraton Beringin Janggut yang diyakini berada di sana," ujarnya.
Baca Juga:
Lebanon Minta Israel Tak Seret Negara-negara Arab ke Kancah Perang
Dia mengakui, Keraton Beringin Janggut belum ditetapkan sebagai cagar budaya karena belum memiliki data lengkap yang memadai. Berbeda halnya dengan Benteng Kuto Besak dan pemakamam Kawah Tengkurep yang lebih dulu ditetapkan pemerintah.
"Penemuan nisan-nisan itu menjadi bukti kuat bahwa Pasar 16 Ilir dan sekitarnya memiliki situs bersejarah yang penting," kata dia.
Kepala Kantor Arkeologi Sumsel Wahyu Rizky Andhifani mengatakan, pihaknya menemukan juga susunan batu di tempat penemuan 4 nisan kuno. Ada juga pecahan logam dan keramik yang kini masih dilakukan deskripsi.