WahanaNews.co | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memutuskan membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP) akibat longsor yang terjadi di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak - Parungkuda, pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan tersebut. Para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Eva menyampaikan longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.
Ia mengatakan bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket.
Adapun pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.
Baca Juga:
Budaya 'Terobos Palang' Kereta Kian Marak, Ini Pemicunya dari Kacamata Sosiologi
"Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," ujarnya.
Lebih lanjut Eva mengatakan, hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.