WahanaNews.co | Mabes Polri masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus penjualan ginjal tersebut diketahui ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak APH Sweeping Peredaran Sianida dan Merkuri Yang Digunakan Pelaku PETI di Sulteng
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6/23).
Ramadhan hanya membenarkan kasus penjualan ginjal itu melibatkan jaringan internasional. Namun, ia tak menjelaskannya lebih lanjut.
"Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara," ujarnya.
Baca Juga:
Mutasi Januari 2026, Belasan Kombes Pol Masuk Jajaran Propam
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyampaikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia tersebut.
Namun, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengklaim kasus tersebut akan segera tuntas.
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," kata Karyoto.