WahanaNews.co | Mabes Polri masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus penjualan ginjal tersebut diketahui ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Setelah Dipecat dari Organisasi Advokat, Razman Juga Resmi Dilaporkan dengan Pasal Berlapis
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6/23).
Ramadhan hanya membenarkan kasus penjualan ginjal itu melibatkan jaringan internasional. Namun, ia tak menjelaskannya lebih lanjut.
"Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Polemik Tatib Baru DPR, Polri: Jabatan Kapolri Hanya Bisa Dicopot Presiden
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyampaikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia tersebut.
Namun, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengklaim kasus tersebut akan segera tuntas.
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," kata Karyoto.