WahanaNews.co | Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gowa, Iqbal, menanggapi soal Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa tergenang air, Rabu (23/2/22).
Iqbal mengatakan, setelah mengetahui Kompleks Makam Kerajaan Gowa tergenang air pihaknya dirinya langsung melakukan pengecekan lokasi.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan TKA China di Gowa Sulsel
Dia mengatakan, peninjauan dan pendataan ini nantinya menjadi bahan laporan ke Bupati Gowa.
"Kalau tindakan secara infrastruktur kami dari Dinas Parawisata dan kebudayaan tidak ada kewenangan menyentuh secara fisik. Ini dibutuhkan sektor lain jika dari infrastruktur tentu itu ada di Dina Pekerjaan Umum," ujarnya.
Menurutnya, secara aturan jika menyentuh dua kabupaten yang berbeda maka ada kewenangan pemerintah provinsi.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Lepas 305 Peserta Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda Jambi Cup Bhayangkara Siginjai Presisi 2024
"Namun kita tetap akan laporkan dan sama-sama berdoa untuk ada tindaklanjut nyata setelah kejadian ini," jelas dia.
Dia menyebut, jika sesuai Undang-Undang Kecagarbudayaan Nomor 11 Tahun 2010, semua benda-benda atau cagar budaya sebelum ditetapkan di SK Bupati itu belum bisa dikatakan secara de jure.
Atau belum bisa dikatakan suatu cagar budaya.
Iqbal menuturkan, pihaknya bakal berupaya untuk berkoordinasi terkait penanganan Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa ini.
"Tentu yang kami usulkan sekarang adalah untuk segera penetapan dahulu bahwa ini cagar budaya untuk selanjutnya kita ajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk penanganan lebih serius dan nyata kedepan," ucapnya.
Diberitakan, Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa tergenang air, Rabu (23/2/22).
Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa terletak di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Kompleks Makam Keluarga Kerajaan ini bersebelahan langsung dengan Masjid Tua Katangka.
Air diperkirakan mencapai di atas mata kaki orang dewasa. [gun]