WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang tersangka dalam kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kabupaten Gowa, bernama Syahruna, mengungkapkan bahwa dirinya berencana mencetak uang palsu hingga Rp20 triliun. Namun, rencana itu gagal terlaksana karena ia tertangkap polisi.
Syahruna mengaku bertugas sebagai pencetak uang palsu dengan keterampilan yang diperolehnya secara otodidak.
Baca Juga:
Operator Mesin Uang Palsu UIN Makassar Diklaim Bisa Cetak Rp 50 Triliun dalam 3 Hari
Sebagian teknik mencetak uang palsu juga ia pelajari dari seorang pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding, yang kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 orang lainnya.
"Saya belajar sendiri dan diajari bos Annar," ujarnya dalam wawancara dengan akun YouTube TVOne, dikutip Rabu (1/1/2025).
Syahruna menjelaskan bahwa proses produksi uang palsu sering mengalami kegagalan. Ia memerlukan hingga 12 kali percobaan untuk menghasilkan uang palsu yang mendekati kualitas uang asli. Dalam sekali cetak, mesin yang digunakan mampu menghasilkan 19 lembar uang pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Peran Pungusaha ASS di Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar
"Sehari bisa mencetak hingga Rp100 juta, tapi 60 persen hasilnya rusak, warnanya pudar, dan tidak presisi," jelasnya.
Dalam operasinya, Syahruna dibantu oleh seorang tersangka lain bernama Ambo. Selain itu, Andi Ibrahim, tersangka lainnya, bertanggung jawab mengkoordinasi lokasi dan distribusi uang palsu.
Syahruna menuturkan bahwa mesin pencetak uang palsu tersebut disembunyikan di dalam kamar mandi gedung perpustakaan UIN Alauddin, yang dilengkapi peredam suara agar tidak mencurigakan.