WAHANANEWS.CO - Seorang siswa SMA berusia 19 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MAS, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, saat remaja tersebut sedang dalam perjalanan membeli air galon isi ulang.
Baca Juga:
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, Tidak Lengkap
Ibu dari MAS, yang berinisial SK, mengaku terkejut atas penangkapan itu dan menyatakan tidak pernah mencurigai aktivitas anaknya.
“Diduga teroris, satu orang. Karena pas dari beli air galon langsung diambil anakku sama motornya,” kata SK.
“Masih sekolah, iya [kelas 3], mengajar mengaji di rumah tahfidz gratis,” tambahnya.
Baca Juga:
Gagal Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu, Ini yang Terjadi di Kampus UIN Alauddin
MAS diketahui masih duduk di kelas 3 SMA dan aktif sebagai pembina di sebuah pondok tahfidz Al-Qur’an gratis di wilayah tersebut.
SK menegaskan bahwa keseharian anaknya tergolong wajar dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan.
“Tidak ada aktivitas yang aneh. Salat ke masjid biasa. Di rumah juga tidak pernah keluar kalau tidak saya suruh. Alhamdulillah, tidak pernah keluar Sulsel,” jelasnya.