Arif menilai jika keberadaan posko ormas tidak sepenuhnya harus dipandang negatif.
Apalagi, menurut dia ormas bagian dari masyarakat yang memiliki cita-cita yang sama yaitu menjaga lingkungan. Bahkan mereka pun terkadang juga ikut bagian dari aksi sosial lainnya.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Seperti beberapa bulan lalu mereka kumpul di posko, untuk melakukan kegiatan vaksin, kegiatan penyemprotan disinfektan. Ini kan hal yg positif. Jadi saya rasa disitu ada beberapa ormas tapi di sana mereka tak ada persoalan perselisihan antar ormas, dan ini juga kita apresiasi," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan perihal empat bangunan markas organisasi masyarakat (ormas) yang tidak ikut ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022).
Padahal, puluhan bangunan liar di sekitar empat markas ormas itu ditertibkan Satpol PP. Bangunan-bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan milik warga yang digunakan untuk berdagang.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
"Kalau mau penertiban, jangan tebang pilih. Semua rakyat punya hak yang sama. Hancur, ya hancur semua," ucap seorang pedagang yang tak ingin disebutkan namanya kepada wartawan.
Pedagang lainnya, Sudiyono, juga mempertanyakan hal yang sama. Sudiyono menganggap bahwa penertiban bangunan tersebut tak adil.
Sudiyono pun mengancam, jika dalam 2-3 hari ke depan bangunan ormas itu tak dibongkar, dia dan warga lainnya akan menggeruduk kantor Lurah Kayuringin Jaya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.