WahanaNews.co, Makassar - Kantor Kompas di Makassar, Sulawesi Selatan, didemo ratusan orang menuntut pembebasan dua rekan mereka yang diduga dugaan kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV usai sidang putusan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta.
Kedua orang itu saat ini ditahan Polda Metro Jaya. Massa pun berunjukrasa dengan membakar ban bekas dan memblokade Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Makassar.
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
Dalam orasinya, massa meminta pihak Kompas segera menarik laporan dugaan kekerasan tersebut sehingga dua pendukung SYL yang ditahan di Polda Metro Jaya bisa bebas.
"Kita minta Kompas di Makassar menjadi penyambung dengan Kompas di Jakarta untuk membebaskan dua orang tua kami yang masih ditahan di Polda Metro Jaya," kata salah satu orator aksi, Kamis (25/7) melansir CNN Indonesia.
Massa meminta pihak Kompas Makassar untuk berdiskusi agar kedua yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bisa segera dibebaskan.
Baca Juga:
Polisi Total Tangkap 301 Orang Saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Menurut massa pedemo, barang bukti kekerasan terhadap wartawan usai sidang SYL tidak jelas.
Kemudian, massa meminta pihak Kompas untuk memperlihatkan bukti yang menyebabkan dua orang pendukung SYL ditangkap dan ditahan.
"Dasar hukum penahanannya itu tidak ada bukti yang jelas, bahkan yang tidak pernah diperlihatkan kepada publik. Lantas kenapa kalian menahan orang tua kami, tanpa ada bukti yang jelas," ungkapnya.
Jika tuntutan tidak dipenuhi oleh Kompas, massa mengancam akan menjadikan kantor Kompas Makassar sebagai lokasi unjuk rasa setiap hari.
"Kami hanya ingin jika hari ini tidak ada kepastian hukum dari kedua orang ini, maka kami akan kembali. Bahkan setiap pekan gelar aksi dan boikot tempat ini. Maka, jangan salahkan kami melakukan pemboikotan terhadap kantor Kompas TV," katanya.
Unjuk rasa menuntut dua pendukung mantan Mentan SYL diduga menganiaya jurnalis Kompas TV dibebaskan masih berlangsung hingga siang ini.
Massa menggelar orasi secara bergantian. Unjuk rasa ini juga dikawal aparat kepolisian.
[Redaktur: Alpredo Gultom]