WahanaNews.co | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar buka suara terkait penemuan mayat wanita bernama Aisiah Putri (38) di area lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (27/4/2023).
Abyadi mempertanyakan fungsi pengawasan di bandara, karena berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban ternyata sudah terjatuh 3 hari sebelumnya. Menurutnya, manajemen pengelolaan Bandara Kualanamu perlu dievaluasi.
Baca Juga:
Derita Mahasiswa Deli Serdang yang Magang di Jerman: Pekerjaan Tak Sesuai Harapan
"Saya benar-benar kaget luar biasa. Kenapa saya kaget? Karena kita tahu bahwa Kualanamu adalah sebuah bandara berkelas internasional, tapi kenapa sampai tiga hari baru diketahui (mayatnya)," ujar Abyadi, melansir Kompas.com, Minggu (30/4/2023).
Menurut Abyadi, pihak dari Aviation Security (AVSEC) harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Sebab, Avsec memiliki wewenang menjaga keamanan bandara dan juga para penumpang pesawat. Untuk itu kata dia, perlu dilakukan evakuasi dari oleh manajemen bandara.
"Dengan kasus penemuan mayat di kolong lift ini, saya kira perlu dilakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan Bandara KNIA itu," ungkap Abyadi.
Baca Juga:
2 Emak-emak Tipu Anak Eks Kades Rp250 Juta, Modus Ngaku Kasat Reskrim
Kata Abyadi, saat ini Kualanamu dikelola secara kemitraan strategis Build Operate Trasfer (BOT) antara PT Angkasa Pura (AP) II dan GMR Airports Consortium, perusahaan asal India.
Kualanamu ditargetkan bisa menyaingi Changi Airport dan Kuala Lumpur International Airport, Malaysia. Tapi dengan peristiwa ini, Abyadi justru ragu dengan profesionalitas pengelolaan bandara Kualanamu.
"Jujur saja, saya jadi ragu dengan profesionalisme pengelolaan Bandara KNIA ini," tandas Abyadi