WahanaNews.co | A, salah seorang menantu di Bandung, Jawa Barat, diduga dikeroyok mertua dan rekannya hingga berujung pelaporan dan penahanan sang mertua, M (72).
Polisi mengungkap kondisi A usai dikeroyok.
Baca Juga:
Kakorlantas Ingatkan Polda Jabar dan Metro Jaya, Operasi Ketupat Disesuaikan dengan Jalan Tol Fungsional
"Lebam-lebam, tapi nggak parah," ucap Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto, kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Insiden dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 10 Agustus 2021 di kediaman M, kawasan Arcamanik, Kota Bandung.
Saat itu, diketahui A mendatangi kediaman M untuk menanyakan masalah internal keluarga tersebut.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Namun justru, sikap A yang merekam percakapan saat musyawarah memancing rekan-rekan M yang saat itu juga berada satu ruangan.
Diketahui, selain A dan M, ada juga tiga rekan lainnya.
Keluarga M membantah bila M memukul A, menantunya.