WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam mengungkap dan menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung.
Menurutnya, respons cepat aparat kepolisian menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.
Baca Juga:
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG di BGN hingga Tuntas
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Habiburokhman juga meminta aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal-pasal berlapis kepada tersangka.
Ia menilai langkah tersebut penting agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai tingkat kejahatan yang dilakukan sekaligus memberikan efek jera bagi masyarakat.
“Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung,” ujar Habiburokhman dikutip daribsitus resmi DPR RI, Kamis (24/6/2026).
Baca Juga:
Sahroni Buka Suara soal RUU Polri, Singgung HAM dan Tembakan Terukur untuk Begal
Ia menegaskan bahwa tindakan sigap yang dilakukan Polda Jabar menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan penangkapan tersangka dalam waktu relatif singkat juga dinilai memperlihatkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Habiburokhman menilai kasus yang menjerat Taufik Hidayat telah melukai rasa kemanusiaan dan menimbulkan keresahan publik.