WahanaNews.co, Bekasi – Bertandang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, memiliki tantangan sendiri. Sebab selain terlihat tumpukan gunung sampah menjulang tinggi, akan disuguhkan bau sampah yang tidak sedap.
Dahulunya TPST ini di kelola swasta oleh PT Godang Tua Jaya (PT GTJ), tapi semenjak tahun 2016 lalu, ketika eks Gubernur DKI Jakarta Ahok menjabat, telah memutus kontrak dengan PT GTJ. Kini TPST ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
Pada Rabu, (17/7/2024) Wartawan bertandang ke lokasi TPST Bantar Gebang. Dari pintu masuk Jalan Raya Narogong terlihat papan rambu petunjuk TPST Bandar Gebang dan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Menelusuri jalan masuk, terlihat truk-truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dan milik Pemkot Bekasi berderet memasuki area TPST Bantar Gebang. Bau menyengat, sudah pasti.
Memasuki pintu masuk akan telihat gundukan tumpukan sampah. Truk-truk panjang antri, di timbangan.
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan Bangun TPST Tahap Pertama Senilai Rp2,8 Miliar
Dahulu ketika masih di kelola PT GTJ, di pintu masuk dijaga oleh aparat berbaju loreng, tapi sekarang hanya petugas keamanan (satpam) yang berjaga. Petugas akan mengarahkan truk-truk sampah agar antrian tertata rapi.
Ada yang menarik di pintu masuk, jika pada saat dikelola PT GTJ, truk pengangkut sampah usai membuang akan terlihat kotor. Tapi sekarang truk-truk sampah tersebut, akan dibersihkan dengan menyemprotkan air tekanan tinggi.
Tempat pencucian truk sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi. [WahanaNews.co/Alpredo]