WAHANANEWS.CO, Banggai - Dua anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Gerindra resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang mereka alami pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili.
Kedua legislator tersebut adalah Lutpi Samaduri dan Suwardi.
Baca Juga:
Anggota DPRD Sumut Berkat Laoli Ralat Pernyataannya soal "Nias Merdeka"
Ironisnya, insiden ini diduga melibatkan salah satu anggota DPR RI. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Lutpi Samaduri telah mengajukan laporan resmi terkait peristiwa tersebut melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili.
Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA saat dirinya berada di rumah mertuanya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Minta Tim Penaggulangan Bencana Alam Tapteng Bekerja Maksimal
Menurut Lutpi, situasi semakin memanas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi.
Massa yang berkumpul bahkan merampas sebuah map berisi dokumen, yang menurutnya hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei.
Massa diduga curiga terhadap dugaan praktik politik uang di lokasi tersebut.