Budi juga menyoroti persoalan kekurangan dokter spesialis. Ia mengatakan banyak rumah sakit daerah belum dapat beroperasi optimal karena kekurangan tenaga ahli, yang berdampak langsung terhadap layanan BPJS.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan memperkuat sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based), sekaligus membuka jalur afirmasi bagi putra-putri daerah agar mereka dapat menempuh pendidikan spesialis dan kembali mengabdi di daerah asal.
Baca Juga:
Masalah Gigi dan Mental Jadi Sorotan Menkes dalam Program Cek Kesehatan Anak di Sekolah
Proyek TPT RS Lologolu Diusut Kejari Gunungsitoli
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, sebesar Rp. 2,4 miliar lebih Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.
Pada Selasa (8/7/2025) kemarin, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Nias Barat, dan menyita puluhan bundel dokumen.
Baca Juga:
Alkes akan Digeser ke RSUD Pratama Nias Barat, RSP Lologolu di Ujung Tanduk?
Selain RS Pratama Lologolu, pekerjaan pengembangan rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, senilai Rp. 1,1 miliar lebih juga turut diusut.
Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT- 10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kejari Gunungsitoli akan menurunkan Tim Ahli Independen untuk melakukan audit fisik guna memperoleh secara pasti nilai kerugian keuangan negara atau daerah.