"Tim Ahli independen akan kita turunkan untuk melakukan audit fisik," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Rabu (9/7/2025) sore.
Yaatulo Hulu mengungkapkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini yakni Mantan Plt. Kadis Kesehatan Nias Barat, AL selaku Pengguna Anggaran (PA).
Baca Juga:
Kemenkes Soroti Lonjakan Korban Jiwa Kecelakaan di Jalur Non-Tol Saat Libur Nataru
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EG, Direksi, Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa (Rekanan) dari CV.
PJA untuk pekerjaan TPT RS Pratama Lologolu serta CV. B pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Ditanyakan mengenai 30 bundel dokumen yang telah disita saat penggeledahan, Yaatulo Hulu mengatakan sedang dipelajari pihaknya.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Pasien Gawat Darurat Wajib Dilayani Tanpa Rujukan di Seluruh Indonesia
"Dari dokumen itu yang mana memiliki sangkut paut untuk menjelaskannya akan kita panggil," tambahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.