"Tim Ahli independen akan kita turunkan untuk melakukan audit fisik," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Rabu (9/7/2025) sore.
Yaatulo Hulu mengungkapkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini yakni Mantan Plt. Kadis Kesehatan Nias Barat, AL selaku Pengguna Anggaran (PA).
Baca Juga:
Masalah Gigi dan Mental Jadi Sorotan Menkes dalam Program Cek Kesehatan Anak di Sekolah
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EG, Direksi, Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa (Rekanan) dari CV.
PJA untuk pekerjaan TPT RS Pratama Lologolu serta CV. B pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Ditanyakan mengenai 30 bundel dokumen yang telah disita saat penggeledahan, Yaatulo Hulu mengatakan sedang dipelajari pihaknya.
Baca Juga:
Alkes akan Digeser ke RSUD Pratama Nias Barat, RSP Lologolu di Ujung Tanduk?
"Dari dokumen itu yang mana memiliki sangkut paut untuk menjelaskannya akan kita panggil," tambahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.