WahanaNews.co | Seorang anak di bawah umur di Garut, Jawa Barat kedapatan menjadi kurir penjualan minuman keras saat diberhentikan oleh Polantas karena tidak menggunakan helm.
Video pengamanan bocah yang menjadi kurir penjualan minuman keras tersebut sempat beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Heboh! Aksi Kapolsek Garut 'Sakti' Bikin Penjual Miras Kapok Jualan, Simak Ceritanya
Video tersebut pun menjadi perbincangan warganet yang tidak menyangka akan apa yang dilakukannya.
Dalam video yang berdurasi 55 detik itu, sang anak yang rambutnya pirang dan menggunakan kaos oblong berwarna hitam itu nampak lesu dan menundukan kepala karena ketahuan membawa dua dus yang berisi minuman keras.
Terkait video tersebut, Kepala Satuan Lalulintas Polres Garut, AKP Karyaman membenarkannya.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Anggota Ormas Tewas di Depok, Diduga Dibunuh Teman Sendiri
“Memang betul kami amankan anak tersebut. Kejadiannya kemarin (Senin 21/2) di bundaran Tarogong, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (22/2).
Kronologi Kejadian
Dia menjelaskan, awalnya petugas yang sedang bertugas melihat pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh sang anak.
Saat berkendara, anak tersebut nampak tidak menggunakan helm sehingga langsung diberhentikan.
“Saat berhasil dihentikan, petugas melihat dua dus di motor matic yang digunakan. Setelah diperiksa ternyata isinya minuman keras. Anak ini mengaku dari wilayah Kecamatan Leles dan menjadi kurir untuk mengirimkan minuman keras ke wilayah Garut Kota,” jelas Karyaman.
Saat ditanya lebih jauh, ungkap Karyaman, anak tersebut mengaku terpaksa dan nekat menjadi kurir minuman keras demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Anak tersebut pun mengaku sudah putus sekolah karena kondisi ekonominya itu.
“Katanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Anak tersebut kami bawa ke Mako Polres untuk diberikan pembinaan. Setelahnya dipulangkan ke rumahnya di Leles,” ungkapnya. [rin]