Lalu pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Paya Bakung, Kecamatan Sunggal lalu mandi. Usai mandi pelaku berangkat ke rumah pamannya di Binjai dengan membawa tas korban. Sampai di Binjai, tas korban dibuang ke Sungai Kampung Nangka.
Pelaku kemudian ditangkap Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan handphone korban. Polisi menemukan pelaku karena berhasil melacak ponsel dan rekaman CCTV. Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Polsek Sunggal Ringkus 7 Pelaku Begal, 5 Orang Ditembak
"Selanjutnya team memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal. Reza mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati dan tersinggung atas ucapan korban," kata Hadi.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.