WahanaNews.co | Pemilik mobil berpelat merah yang viral menghadang ambulans pembawa pasien kecelakaan di Klaten, Jawa Tengah terungkap. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang mengurusi aset menyatakan jika mobil itu mobil Dinas Kesehatan.
"Menurut informasi rekan-rekan yang mobil AD 9502 OL di OPD Dinkes. Karena banyak pergantian pelat nopol OPD, jadi pengecekan tidak cepat," ungkap Kepala BPKD Pemkab Klaten, M Himawan Purnomo saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga:
Jumlah Kasus DBD di Mukomuko Bertambah Menjadi 545 Orang
Menurut Himawan, awalnya mobil yang viral tersebut dikira milik Arpus tetapi ternyata bukan. Dia menegaskan, soal penggunaannya merupakan tanggung jawab OPD.
Terkait mobil dinas, semua yang bertanggungjawab adalah pengguna barangnya, yaitu kepala OPD-nya.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, dokter Cahyono Widodo membenarkan mobil nomor polisi AD 9502 OL adalah di Dinas nya. Mobil tersebut dari arah Yogyakarta.
Baca Juga:
Kasus GHPR di Ngada Meningkat, 2 Dinyatakan Positif dan Meninggal Dunia
"Betul itu mobil (yang viral) di Dinas Kesehatan. Mobil itu dari arah Yogyakarta bertemu dengan ambulans dan tidak ada maksud menghalangi ambulans karena kita juga tahu aturan," ungkap Cahyono.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto menjelaskan penyelidikan masih berlangsung. Dirinya belum mengetahui mobil milik Dinas Kesehatan.
"Informasi dari mana? Ini penyelidikan masih berjalan, mohon waktu," ungkap Abi Praya saat dikonfirmasi detikcom lewat pesan singkat ponselnya.