WahanaNews.co, Jakarta - Satrio Mukhti (18), calon siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal di Jakarta Barat, diterima masuk sebagai anggota Polri melalui jalur penerimaan untuk disabilitas.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (17/5/2024), mengatakan diterimanya Satrio mengikuti pendidikan Bintara Polri melalui jalur disabilitas atas perhatian dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Polda Sulawesi Barat Memecat 10 Personel Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," kata Dedi.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menyebut, musibah yang menimpa casis Bintara Polri itu mendapat atensi dari pimpinan Polri.
Menurut dia, Kapolri mengapresiasi keberanian Casis Bintara Polri itu melawan pelaku begal hingga mengalami cidera pada salah satu jari tangannya.
Baca Juga:
Casis Bintara Jari Putus Dibegal, Kapolri Beri Penghargaan Masuk Bintara Polri
"Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen," kata Dedi.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (11/5) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sementara itu, korban pembegalan Satrio menceritakan kronologi kejadian di mana awalnya dirinya hendak berangkat menuju lokasi psikotes Bintara Polri di SMK MI Pesanggrahan, Jakarta Selatan dari rumahnya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.