WahanaNews.co | Seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, yang mengaku dipaksa pakai hijab oleh guru BK akhirnya memilih untuk pindah sekolah.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memfasilitasi siswi tersebut untuk pindah sekolah.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
"Sudah komunikasi dengan pendamping jadi hari ini mungkin mereka sudah mengonfirmasi di tempat yang baru. Kemungkinan di SMAN 7 Jogja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, seperti dilansir detikJateng, Senin (1/8/2022).
Didik menjelaskan pihaknya juga telah meminta klarifikasi SMAN 1 Banguntapan dan pihak yang mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.
"Ya kita klarifikasi kemarin baik ke sekolah maupun yang mengadukan. Untuk lebih jauh kita dalami permasalahan sebenarnya apa? Tapi untuk memberi rasa nyaman kepada si siswa kami berikan kesempatan si siswa apakah sekolah di situ atau di tempat lain kami carikan," kata Didik.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
Soal pelanggaran SMAN 1 Banguntapan, lanjut Didik, Disdikpora DIY masih menelusuri pemaksaan penggunaan jilbab dan penjualan paket seragam bagi siswi muslim termasuk jilbab di dalamnya.
"Iya kita telusuri juga. Ya kita baru ini baru kita dalami. Saya sendiri membentuk teman-teman semacam satgas dengan teman-teman kemudian mereka menelusuri memanggil itu. Nggak boleh (jual beli seragam). Sesuai dengan peraturan menteri tersebut penjualan seragam itu tidak boleh dilakukan sekolah," sesalnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.