WahanaNews.co, Tapanuli Selatan - Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang baru berusia 17 tahun, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah.
Sebanyak 9 pelaku dari 10 pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. Ke-10 pelaku itu, masing-masing berinisial, ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21). Dimana para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergiliran.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe dan Masyarakat Bersatu dalam Aksi Ecobrick: Sampah Jadi Berkah
"Jadi korban ini diperkosa 10 laki-laki itu," kata Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, dalam keterangan tertulis, melansir VIVA, Kamis (10/8/2023).
Emden menjelaskan kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal ketika korban diajak seorang pelaku berinisial ARS (19) jalan-jalan, pada Sabtu 15 Juli 2023, hingga pulang larut malam, pukul 01.30 WIB.
ARS mengajak pulang ke rumahnya di Gang Raflesia, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian, pelaku menawari korban untuk istirahat di dalam kamarnya.
Baca Juga:
Onsen Hutasoit Guncang Pandan di Malam Puncak HUT Tapanuli Tengah ke-80
Selanjutnya, ARS ikut juga masuk dalam kamar dan menyetubuhi CDH. Setelah itu, pelaku lainnya datang ke rumah ARS dan masuk ke dalam kamar. Alhasil, ikut memperkosa korban secara bergantian.
"Korban ini diperkosa dalam waktu yang berbeda dan di dua tempat berbeda," tutur Emden.
Pada 17 Juli 2023, korban meminta bantuan ARS untuk menjemputnya. Dikarenakan, sepeda motor korban, yang dikendarai mogok.