WahanaNews.co, Tapanuli Selatan - Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang baru berusia 17 tahun, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah.
Sebanyak 9 pelaku dari 10 pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. Ke-10 pelaku itu, masing-masing berinisial, ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21). Dimana para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergiliran.
Baca Juga:
Debat Bupati Tapteng Kacau, Kiyedi dan Masinton Terlibat Adu Fisik di Atas Panggung
"Jadi korban ini diperkosa 10 laki-laki itu," kata Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, dalam keterangan tertulis, melansir VIVA, Kamis (10/8/2023).
Emden menjelaskan kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal ketika korban diajak seorang pelaku berinisial ARS (19) jalan-jalan, pada Sabtu 15 Juli 2023, hingga pulang larut malam, pukul 01.30 WIB.
ARS mengajak pulang ke rumahnya di Gang Raflesia, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian, pelaku menawari korban untuk istirahat di dalam kamarnya.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan: Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan
Selanjutnya, ARS ikut juga masuk dalam kamar dan menyetubuhi CDH. Setelah itu, pelaku lainnya datang ke rumah ARS dan masuk ke dalam kamar. Alhasil, ikut memperkosa korban secara bergantian.
"Korban ini diperkosa dalam waktu yang berbeda dan di dua tempat berbeda," tutur Emden.
Pada 17 Juli 2023, korban meminta bantuan ARS untuk menjemputnya. Dikarenakan, sepeda motor korban, yang dikendarai mogok.