Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan lima tersangka.
"Untuk sementara tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan," kata Jansen Avitus, Sabtu 7 Mei 2022.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak meninggal dunia di hutan Tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun sawit sebuah perusahaan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 6 Mei 2022.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Sebelum kejadian korban ditelepon oleh anak buahnya K yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D28 devisi 3 PT CNIS," kata Kapolres, Sabtu 7 Mei 2022.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Kemudian korban berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan masuk ke lokasi sendirian sementara saksi K diperintahkan korban untuk tidak ikut.
"Sekitar 15 menit, saksi mendengar suara teriakan seperti orang berlari. Kemudian saksi K dan LA mendekati suara tersebut, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanggau," jelas AKBP Ade.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua tumpukan tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.