WahanaNews.co | Salah satu mal terbesar di Kota Medan, yakni Centre Point, telah resmi disegel oleh Wali Kota
Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Bobby pun menjelaskan penyebab
alasannya Mal Centre Point Medan disegel.
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Sebelumnya, tampak dari Kantor Lurah, yang tak jauh di sekitaran mal tersebut, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan DPRD
Medan, bersama juga dengan Kapolrestabes Medan, Camat, Lurah dan lainnya, jalan beriringan menuju ke Centre Point untuk melakukan
penyegelan.
Berikut alasan Wali Kota Medan
menyegel salah satu mal terbesar di Kota Medan, Sumatera Utara, tersebut.
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
10 Tahun Tak Bayar Pajak
Salah satu alasan dilakukan penyegelan
Mal Center Point Medan, yaitu tak membayar pajak selama 10
tahun hingga nilai tunggakan pajak plus dendanya mencapai
Rp 56 Miliar.
"Ini saya buka saja, jangan
dibilang kita ada kongkalikong atau kita ada komunikasi di luar," cetus Bobby.