WahanaNews.co | Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.							
						
							
							
								"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (12/9/2021).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Mendag Busan Pantau Bapok di Pasar Senen, Kemendag Upayakan Harga Stabil dan Stok Terjamin
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Gatra menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.							
						
							
							
								Dalam peraturan tersebut, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.							
						
							
							
								PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										PT Kereta Api Indonesia Hadirkan Layanan Porter Gratis di Stasiun Pasar Senen
									
									
										
									
								
							
							
								"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.							
						
							
							
								Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).							
						
							
							
								Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).