WahanaNews.co | Kepala Dinas Perdagangan, Hendri dan Kabag Ekonomi Pemkab setempat Anom Sauni dipanggil Polres Lampung Utara, Lampung.
Keduanya dipanggil terkait pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah Dinas Perdagangan yang berujung kericuhan, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Heboh Pencuri Kambing Tewas Usai Ditangkap Polda Lampung
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan kedua pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kegiatan operasi pasar minyak goreng murah yang mereka laksanakan.
Kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan tersebut dilakukan di tiga titik sehingga menimbulkan kerumunan massa serta kegaduhan. Menurut AKP Eko, kegiatan tersebut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami telah mengamankan sejumlah bukti seperti video saat kegiatan berlangsung. Sebab, Kabupaten Lampung Utara saat ini dalam status level 3. Tidak dibenarkan melakukan kerumunan yang akan menyebabkan kelaster baru penyebaran Covid-19," kata AKP EKo Rendi, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga:
Usai Cabuli 4 Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Kasat menambahkan, akibat kegiatan tersebut terjadi kericuhan di kantor Dinas Perdagangan. Satu orang pingsan akibat berdesakan berebut minyak goreng.
"Ini menjadi perhatian serius dalam melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran prokes,” kata Kasat.
Pihaknya terus mendalami peristiwa yang telah menjadi sorotan publik tersebut. “Kami akan terus dalami, saksi saksi lainnyapun telah kita mintai keterangan. Kita coba dalami dugaan pelanggaran prokes," kata dia. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.