WahanaNews.co | Tewasnya FR (42), tersangka pencuri kambing, usai dicokok tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara, dipertanyakan pihak keluarga.
Mereka curiga FR dianiaya berat hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Keluarga memilih melapor ke Mabes Polri untuk mempertanyakan prosedur penangkapan hingga tindakan yang dilakukan polisi terhadap FR. Sebelumnya, FR ditangkap atas tuduhan pencurian kambing di Lampung.
Wahyudi, perwakilan keluarga sekaligus Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyesalkan tindakan polisi yang dinilai bersikap sewenang-wenang terhadap FR. Tindakan polisi yang kasar berawal dari penangkapan hingga memulangkan jenazah FR tanpa didampingi.
"Mayat keluarga kami hanya dibawa oleh sopir ambulans, tidak ada satu pun polisi yang ikut, surat-surat penyerahan juga tidak ada," ungkap Wahyudi, Rabu (1/2).
Baca Juga:
Kasus Sabung Ayam: Tak Digubris, Aipda Petrus yang Sudah Memohon Malah Ditembak Matanya
Tidak Ada Surat Penangkapan
melansir Merdeka.com, saat penangkapan dilakukan, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan yang diserahkan kepada kepala desa atau Ketua RT. FR juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, tetapi polisi bersikap kasar, bahkan ada beberapa petugas meneriakkan perintah tembak.
"Waktu ditangkap banyak yang menyaksikan, karena tempat kami perumahan, FR tidak melawan sama sekali, tapi besoknya dipulangkan sudah meninggal," ujarnya.