WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, atau
yang akrab disapa Ariza, menegaskan, kawasan Monumen Nasional (Monas) belum boleh dibuka untuk
dikunjungi wisatawan maupun digunakan untuk berbagai agenda.
Ariza
memaparkan, alasan belum dibukanya kawasan tersebut karena Jakarta masih
menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
"Sampai
hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap
Ariza di Balai Kota, Selasa (10/11/2020).
Terkait
kabar izin pemanfaatan kawasan Monas untuk acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA)
212, Ariza menyebut semua orang boleh mengajukan permohonan.
Akan
tetapi, sampai hari ini, kawasan bersejarah yang dulunya berasal dari lapangan
Ikada tersebut masih ditutup.
Baca Juga:
Layanan JKN Makin Mudah Diakses Warga Jakarta: Cukup Pakai NIK dan Mobile JKN
Meski
demikian, dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengajuan izin untuk
kegiatan tersebut.
"Semua
boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini
belum," tukasnya.
Sebagai
informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, semua
aturan PSBB masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.
Aturan
tersebut mengikuti perpanjangan PSBB masa transisi yang dimulai 9 November
hingga 22 November 2020. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.