WahanaNews.co | Sebuah lokasi yang merupakan tempat pijat dan spa di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), kena razia petugas Satpol PP. Operasi dilakukan pukul 21.00 WIB.
Di sana petugas memergoki beberapa pasangan terapis dan pelanggan dalam kondisi bugil di masing-masing kamar. Saat digeledah, ditemukan sejumlah kondom bekas pakai di sudut kamar.
Baca Juga:
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Salon Pijat Plus-plus di Mamuju Ditangkap Polisi
"Kita temukan beberapa pasangan terapis dan pelanggannya dalam keadaan tanpa busana di dalam kamar, barang buktinya juga banyak kondom bekas pakai dan yang belum dipakai di tiap kamar," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, beberapa waktu lalu.
Kata Muksin, total ada sebanyak 15 terapis di lokasi itu yang diperiksa petugas. Terdapat 6 pelanggan di dalam kamar. Mereka lalu diangkut menuju kantor Satpol PP Tangsel di kawasan Setu. "Ada 15 terapis dan 6 pelanggan, sampai malam ini kita masih lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Menurut Muksin, tempat pijat dan spa itu telah menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang mengharuskan operasional tempat hiburan wajib mendapat izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata.
Baca Juga:
Panti Pijat di Srengseng Berpraktik Prostitusi Satpol PP DKI Tutup Paksa
"Pada saat pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi dari dinas pariwisata. Kita dapati adanya layanan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya sebagai tempat spa," ucapnya.
Petugas lantas menyegel tempat pijat dan spa tersebut. Pemiliknya sendiri akan dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukan. "Sudah kita segel. Sekarang masih kita periksa dulu," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.