WahanaNews.co | Giat razia parkir liar kembali terhadap kendaraan yang parkir di bahu Jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat (Jak-Bar) di laksanakan Jajaran Tim Derek Sudinhub Jakarta Barat di damping pihak TNI/Polri, Senin (01/2/21).Petugas menderek mobil yang ditinggal pergi secara sembarangan oleh pemiliknya di jalan kali tanggul timur, Kapuk, Cemgkareng Jak-Bar Sebanyak tiga kendaraan terjaring razia.Komandan Regu Derek Sudinhub Jakarta Barat Sumardin, mengatakan sudah sering jajaran kami melakukan penderekan di wilayah ini dan akan terus kami pantau dan derek lagi apabila tetap parkir sembarangan," Ungkapnya."Jalan ini macet terus, apalagi di jam-jam sibuk, kemacetan bisa mengular ke beberapa ruas jalan lainnya," kata Sumardin.Sebelumnya penderekan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan kali tanggul timur sudah pernah di himbau dan tertibkan oleh petugas, perihal tersebut tidak di gubris oleh para pelanggar.Akhirnya 3 Mobil di derek kembali oleh petugas dan di bawa ke Rawa Buaya, Kantor Sudinhub Jakarta Barat untuk di proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.Pihaknya juga akan terus menindak tegas bagi kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah tersebut, Dishub telah memasang rambu-rambu dan spanduk dilarang berhenti dan parkir di bahu jalan tapi para pelanggar terkesan tidak menggubris hal itu."Rambu-rambu itu sebagai pengingat bahwa mereka tidak bisa berhenti dan parkir secara sembarangan," lanjut Sumardin"Saya bukan warga sini pak, memang ada rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir, saya pikir tidak apa-apa," ungkap salah satu warga yg tidak mau disebutkan namanya.Sumardin berharap kedepannya agar warga dapat menaati aturan lalu lintas yang berlaku, demi kepentingan bersama sesama pengguna jalan. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.