WahanaNews.co | Rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, yang berada di Jalan Ahmad Yani, tertutup rapat usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tersebut pada Senin (30/8/2021).
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, penyidik KPK juga menangkap suami Bupati Probolinggo itu, Hasan Aminuddin, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, di rumah tersebut.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
"Tadi subuh banyak mobil yang berada di sana, tapi saya tidak tahu ada apa. Rumah itu memang benar rumah Bupati Probolinggo," kata salah seorang warga setempat, Slamet Riyadi.
Penyidik KPK melakukan OTT di rumah pribadi Bupati Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB, dan banyak kendaraan yang di parkir di sana, bahkan jalan di depan rumah Bupati Tantri sempat ditutup sementara, dan akses jalan itu baru dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB.
"Akses jalan baru dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB karena rombongan mobil yang diparkir di depan rumah Bupati Probolinggo sudah pergi," tuturnya.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Penangkapan OTT Bupati Probolinggo bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu terkait dengan dugaan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Bupati Probolinggo dua periode itu, bersama suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo selama dua periode sebelumnya, dikabarkan menuju Polda Jawa Timur, dan selanjutnya dibawa ke KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Sementara Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Probolinggo, Yulius Christian, saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, tidak diangkat, dan konfirmasi melalui pesan singkat hanya dibaca saja, namun tidak dibalas.