Kadarlusman pun mendorong Fraksi PKB serius mendorong
Pemerintah Kota Semarang segera membuat Rancangan Perda dimaksud.
Baca Juga:
Mensos Minta Dukungan Pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kiai di Tapal Kuda
"Selamat Hari Santri Nasional. Saya dan kita semua sangat
berterima kasih kepada para santri dan pondok pesantren. Sungguh besar jasa dan
perjuangannya bagi bangsa dan negara ini," kata pria yang akrab dipanggil Pilus
ini saat di Pondok Pesantren Life Skill Darunnajah, Kota Semarang, beberapa
waktu lalu.
"Mari kita dorong Kota Semarang segera punya Perda
Pesantren. Rekan saya, Pak Sodri, Ketua Fraksi PKB, ayo segera dorong
pemerintah menyusun Raperda. Saya siap mendukung Perda tersebut," lugasnya.
Menurutnya, pemerintah patut memberi layanan maksimal kepada
santri dan pondok pesantren. Terlebih setelah disahkannya Undang-Undang tentang
Pondok Pesantren. Untuk itu, setiap daerah semestinya membuat aturan turunan
dari Undang-Undang, yaitu Peraturan Daerah.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Berbagi Berkah dan Buka Puasa Bareng Santri Ponpes Hidayatullah
Dengan Perda itu akan menjadi dasar pelayanan pemerintah
secara resmi dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah sepatutnya pemerintah melayani dan memberi perhatian
nyata kepada pesantren. Sudah saatnya setiap daerah, khususnya Kota Semarang
memiliki Perda Pondok Pesantren. Karena UU-nya sudah ada. Tinggal dilanjutkan
aturan turunannya," terangnya.
Angin segar dari pimpinan wakil rakyat itu, membuat Ketua
Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Sodri, kian bersemangat. Dia bertekad semakin
serius menyuarakan pentingnya membuat Perda Pondok Pesantren di Kota Semarang.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.