WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di kementerian yang membidangi pendidikan keagamaan.
Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola serta pengembangan lembaga pesantren di Indonesia.
Baca Juga:
Siswa MAN 1 Rokan Hilir Harumkan Nama Madrasah di Ajang Festival Lagu Religi Tingkat Kabupaten
“Jelas, kita akan dorong (pembentukan Ditjen Pesantren), ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran (Ditjen) pesantren. Negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” kata politikus PKB ini dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Cucun menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menjadi landasan hukum pembentukan direktorat khusus tersebut.
“Kita punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus," jelasnya.
Baca Juga:
Ketua DPR Ajak Masyarakat Jadikan Kurban sebagai Wujud Solidaritas dan Keikhlasan
Lebih lanjut, Cucun menyoroti perubahan signifikan pada lulusan pesantren yang kini tidak hanya aktif di bidang keagamaan, tapi juga menempati posisi di bidang lain seperti keuangan dan pemerintahan.
“Sudah bisa bergeser, ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan, bukan hanya ilmu pesantren," ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]