WAHANANEWS.CO, JABAR - Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terancam hukuman mati di Ethiopia.
Pekerja migran bernama Linda Yuliana (27) tersebut diduga telah menjadi korban jebakan sindikat narkotika internasional.
Baca Juga:
Tragisnya Nasib Soleh: Berangkat Ilegal, Pulang Tak Bernyawa
Dilansir dari republika.co.id, permasalahan yang tengah dialami Linda tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pihaknya akan melakukan segala upaya untuk membantu Linda.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Majalengka untuk menelusuri kasus ini, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,” ujar Eman, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Pemprov Sumut Pulankan 141 Korban Perdagangan Orang dari Myanmar
Eman juga mengungkapkan, pihaknya akan membuat surat resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pasalnya, penanganan masalah warga di luar negeri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Linda mendapat perlindungan hukum sebaik mungkin,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DK2UKM Majalengka, Arif Daryana, mengatakan, Pemkab Majalengka akan terus mengawal kasus yang menimpa Linda.
Ia menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.
“Hingga saat ini kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar warga kami bisa bebas dari ancaman hukuman berat,” katanya.
Seperti diketahui, Linda yang berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dituduh terlibat dalam kasus narkotika di negara yang terletak di benua Afrika tersebut.
Linda berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024. Ia yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.
Setelah sekitar sepekan di Ethiopia, Linda diberi tugas untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut berisi coklat dan sabun mandi.
Namun ternyata, tanpa sepengetahuannya, paket itu berisi barang terlarang sehingga ia pun ditangkap saat masih di bandara Ethiopia.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]