WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Advokasi dan Keadilan Aceh
(AKA) mendesak kepolisian di Nagan Raya, Aceh, agar mengusut dan mengungkap secara tuntas kasus kematian Rezeki
Simanullang, seorang pekerja asal Sumatera Utara, di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.
"Kami meminta kepolisian dan dan
Kementerian Ketenagakerjaan agar mengusut kasus kematian pekerja di lokasi
proyek PLTU 3-4 Nagan Raya secara tuntas, agar kasus serupa ke depan tidak lagi
terjadi," kata Koordinator YLBH AKA Kabupaten Nagan Raya Aceh, Ikhsanuddin, di Suka Makmue, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Menurutnya, Rezeki Simanullang
sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di lokasi proyek pembangunan PLTU 3-4
Nagan Raya di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (11/3/2021), setelah
bagian kepalanya tertimpa besi tiang pancang di lokasi proyek.
Korban kemudian dinyatakan meninggal
dunia setelah sebelumnya berteduh di samping paku bumi di lokasi proyek PLTU
3-4 Nagan Raya, yang berdekatan dengan mesin alat pemasang paku bumi yang
sedang bekerja dengan jarak sekitar lima meter.
Pihaknya juga berharap kasus kematian
pekerja tersebut agar diusut secara tuntas, apakah penerapan standar kecelakaan
dan keselamatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan
Raya Aceh sudah sesuai dengan standar pemerintah atau belum.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Ikhsanuddin menegaskan, sesuai Pasal 3
Undang-Undang (UU) Nomor 1/1970 Huruf a tentang Keselamatan Kerja disebutkan
bahwa keselamatan kerja antara lain berupa tindakan mencegah dan mengurangi kecelakaan.
"Di sini sekali lagi kami mempertanyakan
apakah penyebab kejadian kecelakaan itu atas dasar kelalaian ataupun murni
kecelakaan kerja, kalau kejadian itu memang betul pelanggaran K3, maka kasus
ini harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya, menegaskan.
Sebelumnya, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, diwakili Kasat Reskrim, AKP Mahfud, kepada wartawan mengatakan, kasus kematian pekerja di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya saat
ini sedang diselidiki pihak kepolisian setempat.
"Sudah dilakukan olah tempat kejadian
perkara," kata Kasat Reskrim, AKP Mahfud, di Suka
Makmue.
Menurutnya, akibat kejadian tersebut,
pekerja yang beralamat di Desa Sinambela Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, itu meninggal
dunia.
Ia juga menegaskan, dalam kasus
tersebut penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti guna dilakukan
penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sudah kita selidiki guna
memastikan penyebabnya, apakah terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan, kami
masih menyelidikinya," kata AKP Mahfud, menegaskan. [qnt]