WAHANANEWS.CO, SUMUT - Seorang pelajar berinisial PBS (18) meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota polisi usai tertangkap saat menonton balap liar di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial lantaran Tindakan anggota polisi tersebut dinilai sangat melampaui batas Ketika mengamankan penonton balap liar.
Baca Juga:
Forkopimda Tandatangani Komitmen Pemberantasan Narkoba, Kejahatan Seksual Terhadap Anak, KDRT, dan Balapan Liar
“Orang yang melihat balap liar tertangkap dan ditendang sampai sekarat hingga masuk rumah sakit. Akhir ceritanya meninggal dunia,” ujar salah satu warganet dikutip dari merdeka.com, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Juru bicara Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, membantah informasi yang menyatakan seorang pelajar meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota polisi usai tertangkap saat menonton balap liar.
“Bukan karena itu (dianiaya). Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti,” kata Sanusi.
Baca Juga:
Polisi Amankan Puluhan Motor dari Balapan Liar di Jalan Baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya
Diketahui, Polres Asahan memerinci kematian PBS berawal saat Polsek Simpang Empat menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar, Minggu (9/3/2025).
Kemudian, personel Polsek Simpang Empat langsung datang ke lokasi dan bertujuan membubarkan kegiatan balap liar itu. Saat itu ada empat orang yang berboncengan hendak diamankan polisi. Salah satu di antaranya adalah PBS.
“Saat hendak diamankan personel dia melompat dan terjatuh hingga terluka di bagian pelipis,” ungkap Sanusi.